Welcome to MSM Consulting

News

aturan dan tarif pajak padel
ARTICLE 2025.07.21

Padel Dikenakan Pajak Hiburan, Bagaimana Mekanisme dan Tarifnya?

GET NOTIFIED
SHARE

Mulai pertengahan 2025, olahraga padel resmi menjadi salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kategori hiburan di DKI Jakarta. Ketetapan ini memicu diskusi luas, apalagi ketika diketahui bahwa olahraga golf tidak dikenakan pajak hiburan seperti padel. Lalu, bagaimana sebenarnya mekanisme pajaknya? Berikut penjelasan lengkapnya.


Berapa Tarif Pajak Padel?

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. 257 Tahun 2025, olahraga padel dikenakan Pajak Hiburan sebesar 10%. Ketentuan ini berlaku sejak 20 Mei 2025 dan diberlakukan pada seluruh kegiatan padel yang bersifat komersial, seperti:

  • Penyewaan lapangan
     
  • Biaya keanggotaan klub
     
  • Tiket masuk untuk penonton
     
  • Pelatihan atau coaching yang berbayar
     

Pajak ini dipungut oleh penyedia jasa dan disetorkan ke kas daerah melalui sistem pelaporan pajak daerah.


Olahraga Lain yang Dikenakan Pajak Hiburan

Selain padel, setidaknya ada 21 jenis olahraga lainnya yang termasuk dalam objek pajak hiburan di Jakarta. Beberapa di antaranya:

  • Futsal
     
  • Badminton
     
  • Tenis
     
  • Basket
     
  • Renang
     
  • Yoga & Pilates
     
  • Jet ski
     
  • Panahan
     
  • Panjat tebing
     
  • Biliar
     
  • Berkuda
     
  • Zumba dan olahraga dalam ruangan lainnya
     

Penerapan pajak ini dikhususkan untuk penggunaan fasilitas olahraga berbayar. Artinya, jika seseorang bermain futsal di lapangan milik pribadi tanpa memungut biaya, maka tidak ada kewajiban pemungutan pajak.


Golf Tidak Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasannya

Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa olahraga seperti golf tidak dikenai pajak hiburan, sementara olahraga lain dikenai tarif 10%. Jawabannya terletak pada pengaturan perpajakan lain yang sudah lebih dulu dikenakan pada golf.


Fasilitas golf dikenakan:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%, berdasarkan Undang-Undang PPN
     
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan dan bangunan yang digunakan untuk lapangan golf

Karena fasilitas golf telah dikenakan PPN sesuai ketentuan pajak pusat, maka kegiatan ini dikecualikan dari objek Pajak Hiburan Daerah untuk menghindari pemajakan berganda (double taxation). Ini sesuai dengan prinsip bahwa objek yang telah dikenai pajak pusat (PPN) tidak dikenakan lagi pajak daerah untuk hal yang sama.


Karena tergolong sebagai kegiatan hiburan, fasilitas olahraga seperti padel di DKI Jakarta masuk dalam objek PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu). Oleh karena itu, selain mengetahui tarifnya, pelaku usaha wajib paham cara membayar dan melaporkan pajak ini ke pemerintah daerah.


Cara Membayar PBJT Padel

PBJT atas penyelenggaraan olahraga padel harus dibayarkan langsung oleh penyedia fasilitas (misalnya pengelola lapangan atau klub). Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang ditunjuk oleh Pemda, seperti:

  • Portal pajak daerah DKI Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id
     
  • Atau melalui bank/kanal pembayaran yang terintegrasi dengan sistem daerah
     

Cara menghitung pajak padel adalah sebagai berikut: 


Dasar pengenaan pajak (nilai transaksi atau tarif layanan) × Tarif PBJT (dalam hal ini 10%)


Misalnya, jika tarif sewa lapangan padel Rp500.000, maka PBJT yang harus disetor adalah Rp50.000.


Cara Melaporkan PBJT Padel

Setelah melakukan pembayaran, pelaku usaha wajib menyampaikan laporan pajaknya dalam bentuk:

  • SPTPBJT (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Barang dan Jasa Tertentu)
     
     
  • Disertai SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah) dan bukti pembayaran
     

Pelaporan dilakukan melalui sistem pelaporan pajak daerah—misalnya di DKI Jakarta, pelaporan dapat dilakukan lewat akun di situs pajakonline.jakarta.go.id atau langsung ke kantor pajak daerah setempat jika belum menggunakan sistem digital.


Batas Waktu Pelaporan PBJT

Pelaporan PBJT wajib dilakukan setiap bulan, terlepas dari ada atau tidaknya transaksi (status nihil tetap wajib lapor).


Batas waktu pelaporan biasanya:

  • Akhir bulan berjalan untuk pajak atas transaksi di bulan tersebut, atau
     
  • Sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan daerah masing-masing

Olahraga padel dan beberapa olahraga komersial lainnya kini masuk dalam objek pajak hiburan di Jakarta. Jika Anda membutuhkan bantuan pelaporan pajak hiburan atau PPN lainnya, jangan ragu untuk menghubungi konsultan pajak profesional.


MSM Consulting adalah tax consultant jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri serta melayani jasa konsultan pajak pribadi secara online maupun tatap muka. Hubungi kami sekarang!


TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps