Welcome to MSM Consulting

News

DJP DAN DITJEN DUKCAPIL SEPAKATI PENGGUNAAN NIK UNTUK LAYANAN PAJAK
UPDATE 2025.08.08

DJP DAN DITJEN DUKCAPIL SEPAKATI PENGGUNAAN NIK UNTUK LAYANAN PAJAK

GET NOTIFIED
SHARE

Jakarta, 30 Juli 2025 – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bersama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Cakti KPDJP, pada Selasa, 29 Juli 2025.

 

Latar belakang penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. DJP terus memperkokoh fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP).

 

"Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan, dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

 

Pada kesempatan tersebut, Bimo Wijayanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada Ditjen Dukcapil dan tim DJP atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dalam mewujudkan Perjanjian Kerja Sama Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Dalam momen tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan siap mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP. Ia juga menambahkan bahwa secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.

*********

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, DJP dan Ditjen Dukcapil menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi, andal, dan aman. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan perpajakan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.


Bagi Anda yang ingin memastikan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan perencanaan pajak secara profesional, MSM Consulting siap menjadi mitra terpercaya. Berpengalaman menangani ratusan klien dari berbagai industri, kami melayani jasa konsultan pajak pribadi dan badan, baik secara online maupun tatap muka. Mari wujudkan pengelolaan pajak yang aman, efisien, dan sesuai ketentuan.Hubungi kami sekarang!

 

Sumber :

Nomor SP-16/2025 – 30 Juli 2025
Siaran Pers
DJP DAN DITJEN DUKCAPIL SEPAKATI PENGGUNAAN NIK UNTUK LAYANAN PAJAK

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps