Terdapat berbagai istilah pajak yang jarang diketahui orang-orang, salah satunya adalah restitusi pajak yang ternyata sangat bermanfaat bagi kamu yang pernah membayarkan pajak yang seharusnya tidak perlu kamu bayarkan. SImak pengertian, proses, dan contoh restitusi pajak dalam artikel berikut ini!
Pengertian Restitusi Pajak
Secara sederhana, restitusi pajak adalah pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak, yang disebabkan oleh dua kondisi, yaitu:
- Wajib Pajak membayar pajak yang seharusnya tidak terutang pajak
- Wajib Pajak membayar pajak lebih besar dari semestinya
Syarat Restitusi Pajak
Syarat Restitusi Pajak tergantung pada jenis pembayaran kelebihan yang kamu lakukan, yaitu:
- Kelebihan pembayaran pajak atas pembayaran pajak oleh pembayar
- Bukti pembayaran pajak, misalnya Surat Setoran Pajak atau dokumen setara
- Perhitungan pajak yang seharusnya tidak terutang
- Alasan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak
- Kelebihan pemabayaran pajak atas pembayaran pajak impor
- Fotokopi bukti pembayaran pajak, seperti Surat Setoran Pabean Cukai dan pajak atau surat setara
- Fotokopi SPTNP, SPKTNP, SPKBM, SPP atau dokumen pembatalan impor yang telah disetujui pihak berwenang
- Perhitungan pajak yang seharusnya tidak terutang
- Alasan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak
- Kelebihan pembayaran pajak atas kesalahan pemotongan (terkait dengan PPh, PPN, dan PPnBM)
- Bukti asli pemotongan pajak
- Perhitungan pajak tidak terutang
- Alasan permohonan pengembalian
Proses dan Cara Resttitusi Pajak
Cara restitusi Pajak pun cukup mudah.
- Mengisi kolom pengembalian di SPT (SPT Masa tergantung pada jenis pajaknya, PPN, PPh atau PPnBM)
- Menunggu penelitian DJP
- Jika lolos, DJP akan mengeluarkan keputusan SKPPKP
Contoh Restitusi Pajak
Untuk bisa lebih memahami mengenai restitusi pajak, simak beberapa contoh restitusi pajak berikut.
- Contoh Restitusi Pajak SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
- Contoh Restitusi Pajak SPT Tahunan PPh Badan
- Contoh Restitusi Pajak SPT Masa PPN
Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai pengertian, proses, dan contoh restitusi pajak. Cukup mudah bukan ternyata?
Untuk kamu yang masih bingung masalah perhitungan PTKP maupun urusan perpajakan lainnya, konsultasikan langsung masalah kamu kepada MSM Consulting.
MSM Consulting menyediakan berbagai jasa tax consulting terpercaya yang bisa membantu menyelesaikan masalah perpajakan pribadi maupun bisnis kamu.
Hubungi kami sekarang lewat sini.