PMK Nomor 78 Tahun 2024 dikeluarkan sebagai upaya penyederhanaan regulasi terkait Bea Meterai. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan dan mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai. Peraturan ini menggantikan beberapa ketentuan sebelumnya, termasuk PMK Nomor 133/PMK.03/2021, yang mengatur Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, serta PMK Nomor 134/PMK.03/2021 dan PMK Nomor 151/PMK.03/2021, yang masing - masing mengatur Pembayaran dan Pemungutan Bea Meterai.
Bea Meterai dikenakan pada :
Bea Meterai terutang saat dokumen ditandatangani atau saat dokumen digunakan di pengadilan atau diserahkan pada pihak terkait.
Baca juga: Tax Treaty Indonesia: Fungsi dan Contohnya dengan Singapura & Malaysia
E-Meterai memiliki beberapa ciri dan karakteristik berikut.
Pembayaran Bea Meterai dapat dilakukan dengan beberapa metode, termasuk :
PT Pos Indonesia dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia diberi mandat untuk mendistribusikan dan menjual Meterai tempel serta elektronik, dengan sistem pelaporan rutin ke Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Rumah Konfirmasi Dokumen: Cara Cek NTPN, Cara Login dan Kenapa Tidak Bisa Diakses
Wajib Pajak atau Pemungut Bea Meterai wajib menyampaikan SPT Masa Bea Meterai atas pemungutan dan pembayaran Bea Meterai paling lambat tanggal 15 (Lima Belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Direktorat Jenderal Pajak mengawasi penjualan, distribusi, serta verifikasi saldo Meterai elektronik dan fisik. Pemungut juga diwajibkan memastikan ketersediaan Meterai di seluruh cabang yang melayani masyarakat.
Dokumen yang Bea Meterai nya tidak atau kurang dibayar saat penandatanganan dapat dikenakan pemeteraian kemudian, yang memerlukan pengesahan oleh pejabat Ditjen Pajak atau pejabat PT Pos Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan Bea Meterai pada dokumen tersebut setelah penandatanganan awal.
Itu dia penjelasan lengkap tentang PMK 78 Tahun 2024 berkaitan dengan aturan Bea Meterai terbaru di Indonesia.
Bagi kamu yang ingin berkonsultasi mengenai pajak penghasilan maupun masalah perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!
MSM Consulting adalah tax consultant Jakarta terpercaya yang menyediakan berbagai jasa konsultan pajak online guna memenuhi berbagai kebutuhan kamu.