Welcome to MSM Consulting

News

Cara Menghitung PPH 21 THR dan Contoh Perhitungannya, Ternyata Mudah! image
ARTICLE 2022.06.04

Cara Menghitung PPH 21 THR dan Contoh Perhitungannya, Ternyata Mudah!

GET NOTIFIED
SHARE

Sebagai pegawai, kamu mungkin bertanya-tanya apakah THR kena PPh 21 atau tidak? Jika gaji yang kamu terima bukan merupakan THP, informasi ini tentunya akan sangat penting untuk memperhitungkan jumlah THR yang akan kamu peroleh di hari raya ini. Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai cara menghitung PPh 21 THR dan contoh perhitungannya dalam artikel berikut ini!

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan THR?

Sebelum masuk ke besaran THR PPh 21, pertama-tama kamu harus mengetahui terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima THR. 


Dilansir dari laman bisnis.com, Menteri Ketenagarkerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa THR menjadi hak bagi: 

  • Pekerja Tetap
  • Pekerja Kontrak
  • Outsourcing
  • Honorer
  • Buruh Harian Lepas

Secara lebih detail, berikut daftar lengkap pekerja yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR): 

  • PKWT atau PKWTT dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus. 
  • PKWTT yang di-PHK masih dalam rentang waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan
  • Pegawai yang dipindahkan ke perusahaan lain dalam masa kerja tertentu, dan belum mendapatkan THR dari perusahaaan lama. 

Apakah THR Kena PPh 21?

Yap, THR termasuk ke dalam objek Pajak Penghasilan (PPh 21) layaknya pendapatan biasa dan tergolong penghasilan pegawai tetap tidak teratur.

PPh 21 THR Berapa Persen?

Untuk tarif PPh 21 THR sendiri akan mengikuti tarif PPh 21 biasanya dengan detail sebagai berikut. 

  • 5 % untuk Wajib Pajak (WP) dengan Penghasilan Kena Pajak hingga Rp60 juta/tahun
  • 15% untuk Wajib Pajak (WP) dengan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta/tahun
  • 25% untuk Wajib Pajak (WP) dengan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta/tahun
  • 30% untuk Wajib Pajak (WP) dengan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar/tahun
  • 35% untuk Wajib Pajak (WP) dengan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp5 miliar/tahun

Bagaimana dengan PPh 21 THR di bawah PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batasan bawah besaran penghasilan dari Wajib Pajak yang tidak dikenakan PPh Pasal 21. 


Berdasarkan UU HPP, PTKP PPh 2022 terbaru adalah sebesar Rp54 juta/tahun. Sementara itu, status dari Wajib Pajak bersangkutan juga bisa mengubah nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dimiliki seseorang. 

  • Jika Wajib Pajak berstatus Kawin atau Menikah, maka akan ada tambahan batasan nilai PTKP sebesar Rp4,5 juta
  • Tambahan batas PTKP sebesar Rp4,5 juta untuk setiap anggota keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus maupun
  • Tambahan batas PTKP sebesar 54 juta apabila laporan penghasilan dan NPWP istri digabung dengan penghasilan suami. 

Apabila total penghasilan neto setahun ditambah THR berada di bawah batas PTKP, maka THR tidak dikenakan pajak. 

PPh 21 THR Pegawai Tidak Tetap

Lalu, bagaimana dengan Pegawai Tidak Tetap? Sesuai dengan ketentuan yang telah dibahas sebelumnya, Pegawai Tidak Tetap juga ikut menerima THR. Aturannya sama seperti Pegawai Tetap pada umumnya, begitu pula dengan perhitungan PPh 21-nya.  


Namun apabila Pegawai Tidak Tetap merupakan pegawai harian, maka upah bulanannya dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja sebelum hari raya keagamaan tersebut. 

Rumus PPh 21 THR

Secara umum, rumus PPh 21 THR adalah sebagai berikut. 


Pajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji


Oleh karena itu, untuk bisa mengetahui pajak THR, kamu harus mengetahui terlebih dahulu: 

  • PPh 21 atas gaji dan THR
  • PPh 21 atas gaji
  • Mengurangkan PPh 21 atas gaji dan THR dengan PPh 21 atas gaji

Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 THR?

Untuk bisa lebih memahami konsep di atas, simak contoh perhitungan PPh 21 THR berikut ini. 


Pak Andi adalah staf marketing di perusahaan PT ABCD. Beliau memiliki penghasilan netto sebesar Rp6.000.000 dan menerima THR sebesar Rp6.000.0000 pula. Berapa PPh 21 dari THR yang diterima oleh Pak Budi?


Sebagai informasi, Pak Andi adalah pria single yang belum menikah. 


Pertama-tama, kita perlu mencari tau terlebih dahulu nilai Penghasilan Kena Pajak (PKP) dari Pak Budi. Berikut perhitungannya. 

Menghitung PPh 21 Atas Gaji dan THR


Keterangan

Perhitungan

THR

Rp6.000.000

Penghasilan Neto Setahun

Rp78.000.000

PTKP K/0

Rp54.000.000

Penghasilan Kena Pajak

Rp24.000.000

PPh 21 Terutang

5% x Rp24.000.000


Rp1.200.000

Menghitung PPh 21 Atas Gaji


Keterangan

Perhitungan

Penghasilan Neto Setahun

Rp72.000.000

PTKP K/0

Rp54.000.000

Penghasilan Kena Pajak

Rp18.000.000

PPh 21 Terutang

5% x Rp18.000.000


Rp900.000

Menghitung PPh 21 atas THR


Pajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji

                  = Rp1.200.000 - Rp900.000

           = Rp300.000


Nah, itu dia penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 THR dan contoh perhitungannya. Cukup sederhana, bukan?


Untuk kamu yang masih bingung masalah perhitungan PPh 21 THR maupun masalah perpajakan lainnya, MSM Consulting siap membantumu!


MSM Consulting menyediakan berbagai jasa tax consultant terpercaya yang bisa membantu menyelesaikan masalah perpajakan pribadi maupun bisnis kamu. 


Hubungi kami sekarang lewat sini.

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps