Bagi orang-orang yang memperoleh SP2DK mungkin akan merasa khawatir dan panik, bertanya-tanya apa yang harus mereka lakukan ketika mendapatkan surat tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas lengkap tentang SP2DK mulai dari pengertian, contoh, dasar hukum hingga cara menjawab surat tersebut. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
Pada dasarnya, SP2DK singkatan dari Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau keterangan (SP2DK). Dalam hal ini, SP2DK pajak adalah surat yang diberikan oleh DJP kepada Wajib Pajak (WP) karena adanya kewajiban yang belum dipenuhi atau belum sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Lalu, mengapa SP2DK tersebut diberikan? Pada dasarnya, fungsi SP2DK adalah untuk memberi kesempatan bagi Wajib Pajak dalam melakukan self-assesment, dalam bentuk review maupun klarifikasi terhadap kewajiban perpajakannya.
Dasar Hukum SP2DK adalah Surat Edaran Dirjen Pajak SE-39/PJ/2015 Tentang Pengawasan Wajib Pajak dalam Bentuk Permintaan Penjelasan atas Data Dan/Atau Keterangan, dan Kunjungan Kepada Wajib Pajak.
Lebih jauh lagi, beberapa Undang-Undang yang melatarbelakangi Surat Edaran tersebut adalah:
Kamu mungkin bertanya-tanya, dari mana mereka mendapatkan data-data dari WP tersebut, sehingga bisa memberikan SP2DK? Beberapa sumber data SP2DK adalah dari hasil kunjungan petugas pajak ke lokasi bersangkutan atau diperolehnya data dari pihak ketiga. Ada pula kemungkinan selisih dan ketidaksesuaian ketika dilakukan perhitungan secara fiskus yang menimbulkan dugaan tersebut.
Diambil dari Scribd.com, berikut salah satu contoh SP2DK.
Ini salah satu hal yang biasanya ditanyakan orang-orang. Apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan SP2DK?
Yang paling penting, kamu tidak perlu merasa panik. Setelahnya, berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan.
Apa yang membuatmu memperoleh SP2DK tersebut? Apakah ada kewajiban yang belum kamu penuhi? Dan lain sebagainya. Semua hal tersebut bisa kamu temukan dalam surat tersebut. Baca baik-baik hal yang tertera dalam SP2DK tersebut.
Jika informasi yang ada belum memadai, maka kamu bisa coba menghubungi Account Representative (AR) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Nama dan kontak AR biasanya tercantum dalam surat tersebut.
Setelah mengetahui apa data yang harus kamu lengkapi, sekarang waktunya melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Contohnya adalah apabila kamu pernah membeli rumah dengan sistem KPR, maka kamu bisa menyiapkan dokumen-dokumen pendukungnya.
Setelah semua hal di atas telah terpenuhi, maka kamu tinggal menjawab SP2DK tersebut. Tanggapan dapat kamu sampaikan secara langsung dengan mendatangi KPP bersangkutan sambil memberikan dokumen pendukung yang telah kamu siapkan atau memberi tanggapan secara tertulis hingga online melalui video conference.
Yang harus kamu pahami, SP2DK adalah salah satu wadah klarifikasi perpajakan yang diberikan pemerintah kepada WP, bukan teguran atau pemeriksaan. Oleh karena itu, apabila kamu telah melaporkan perpajakan sebenar-benarnya, maka kamu tidak perlu merasa khawatir.
Apabila kamu masih merasa bingung tentang SP2DK maupun masalah perpajakan lainnya, MSM Consulting siap membantumu!
MSM Consulting menyediakan berbagai jasa konsultan pajak terpercaya yang bisa membantu menyelesaikan masalah perpajakan pribadi maupun bisnis kamu.
Hubungi kami sekarang lewat sini.