Pajak merupakan kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak, baik individu maupun perusahaan. Salah satu instrumen yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan kepatuhan tersebut adalah Surat Ketetapan Pajak (SKP). Dengan fungsi utamanya yang mencakup penagihan pajak, pengembalian pajak, serta pemberian sanksi administrasi, SKP menjadi komponen vital dalam sistem perpajakan di Indonesia. Artikel ini akan mengulas secara mendalam fungsi Surat Ketetapan Pajak, serta jenis - jenis SKP seperti SKPKB, SKPLB, hingga SKPN, yang perlu dipahami untuk menghindari potensi sanksi perpajakan.
SKP adalah Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah pemeriksaan atas pelaporan pajak Wajib Pajak (WP). SKP diterbitkan untuk memberitahukan besaran pajak yang harus dibayar, lebih bayar, atau nihil. Surat ini juga menegaskan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 yang telah direvisi dengan UU Nomor 28 Tahun 2007, Surat Ketetapan Pajak adalah alat yang digunakan DJP untuk menetapkan pajak terutang serta sanksi administrasi.
Fungsi Surat Ketetapan Pajak mencakup beberapa hal penting bagi sistem perpajakan Indonesia. Surat ini berfungsi untuk :
SKP berperan penting dalam menjaga kepatuhan dan keteraturan administrasi pajak di Indonesia, serta menjadi alat kontrol pemerintah terhadap pelaporan pajak.
Baca juga: Pajak UMKM Terbaru: Tarif, Perhitungan dan Cara Membayarnya
Terdapat lima jenis SKP yang diterbitkan oleh DJP, masing - masing memiliki fungsi dan kondisi penerbitan yang berbeda. Berikut adalah penjelasan dari setiap jenis SKP :
Surat Tagihan Pajak (STP) adalah surat yang dikeluarkan DJP untuk menagih pajak yang belum dibayar atau untuk memberikan sanksi administrasi berupa bunga atau denda. Contoh surat ketetapan pajak yang paling umum adalah STP yang diterbitkan ketika Wajib Pajak tidak membayar pajak yang terutang dalam periode yang ditentukan, terdapat kesalahan hitung, atau pengusaha yang tidak memenuhi kewajibannya. STP sangat efektif untuk menegakkan disiplin pembayaran pajak.
SKPKB adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, yang dikeluarkan DJP ketika terdapat kekurangan pembayaran pajak. Kondisi ini biasanya terjadi karena Wajib Pajak adanya kesalahan hitung pada pajak yang terutang dan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tepat waktu. SKPKB menetapkan berapa besar kekurangan pajak dan denda administrasi yang harus dibayar. Contoh SKPKB misalnya ketika perusahaan membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 lebih kecil dari yang seharusnya dilaporkan.
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) adalah Surat Ketetapan Pajak yang dikeluarkan jika Wajib Pajak membayar pajak lebih dari yang seharusnya. Setelah pemeriksaan selesai, DJP akan menetapkan besaran pajak lebih bayar dan Wajib Pajak berhak mendapatkan pengembalian atas kelebihan tersebut. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 12 bulan setelah pengajuan.
SKPN adalah Surat Ketetapan Pajak yang dikeluarkan jika jumlah pajak yang terutang sama dengan jumlah kredit pajak. Artinya, tidak ada kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak. Surat ketetapan pajak nihil ini dapat dikeluarkan untuk Pajak Penghasilan (PPh) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah DJP melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan adanya pajak terutang atau yang perlu dikembalikan.
Baca juga: DPP Dalam Pajak: Rumus, Cara Menghitung dan Contohnya
SKPKBT adalah singkatan dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan. SKPKBT diterbitkan apabila ditemukan data baru setelah pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak masih memiliki kekurangan pajak yang belum dibayar. SKPKBT bisa dianggap sebagai koreksi terhadap SKP yang diterbitkan sebelumnya. Jika Wajib Pajak masih belum memenuhi kewajibannya, sanksi tambahan berupa bunga administrasi akan dikenakan.
Dengan memahami jenis SKP dan fungsinya, Wajib Pajak diharapkan lebih patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini akan menghindarkan Wajib Pajak dari sanksi administrasi yang merugikan. Pastikan untuk selalu memeriksa laporan dan perhitungan pajak kamu secara benar agar tidak menerima sanksi atau kekurangan bayar yang tidak terduga.
Bagi kamu yang ingin berkonsultasi mengenai artikel ini maupun masalah perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!
MSM Consulting adalah tax consultant Jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri. Manfaatkan jasa konsultan pajak online terbaik untuk penuhi kebutuhan perpajakan Anda.