Welcome to MSM Consulting

News

cara daftar npwp coretax 2025
ARTICLE 2025.02.11

Cara Membuat NPWP Online 2025, Bisa Lewat HP!

GET NOTIFIED
SHARE

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem Coretax untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. Sistem ini resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025 dan dapat diakses melalui situs https://coretaxdjp.pajak.go.id/

Cara Membuat NPWP Online 2025 Lewat Coretax

Berikut langkah-langkah mudah membuat NPWP secara online lewat Coretax

  1. Akses Situs Coretax
     
    Buka laman Coretax di https://coretaxdjp.pajak.go.id/ dan klik opsi “Daftar disini”.

A yellow and black box with black text<br /><br />Description automatically generated

  1. Pilih Jenis Wajib Pajak
     
    Tentukan kategori Wajib Pajak, misalnya "Perorangan" untuk pendaftaran Orang Pribadi.
  2. Isi Data Pribadi
    • Jawab pertanyaan tentang kepemilikan NIK, pilih “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK” jika memiliki NIK, dan “Tidak memiliki NIK” jika tidak memiliki NIK.

A screenshot of a website<br /><br />Description automatically generated

  • Pilih jenis registrasi: “Aktivasi NIK” untuk mendaftarkan NIK sebagai NPWP atau “Hanya Registrasi” untuk membuat akun tanpa mengaktifkan NIK.
  • Isi kolom "Detail Data Identitas Wajib Pajak" dengan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, NIK, dan nomor Kartu Keluarga. Pastikan data sesuai dokumen resmi.
  1. Masukkan Detail Kontak
     
    Tambahkan alamat email dan nomor ponsel aktif, lalu verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan.
  2. Lengkapi Informasi Ekonomi
     
    Masukkan data pembukuan dan sumber penghasilan pada kolom “Data Ekonomi” serta detail alamat.
  3. Unggah Dokumen dan Verifikasi Identitas
     
    Sistem meminta pengguna untuk mengunggah foto yang sesuai dengan data Dukcapil untuk verifikasi.
  4. Kirim Pengajuan
     
    Setelah memastikan semua data benar, centang kotak pernyataan Wajib Pajak dan klik “Kirim Pengajuan”. Coretax akan memproses permohonan dan mengirimkan nomor NPWP dalam bentuk PDF ke email yang didaftarkan.

Baca juga: Pajak Barang Mewah Terbaru: Tarif, Rumus, Cara Hitung dan Kenaikan PPN 12%

Cara Daftar NPWP Lewat e-Registration

Banyak orang yang bertanya-tanya apakah mendaftar NPWP masih bisa lewat E-reg. Sayangnya, hal ini tidak bisa dilakukan lagi. 


A screenshot of a black and white message<br /><br />Description automatically generated


Per awal tahun ini, pendaftaran NPWP melalui Ereg telah dialihkan ke sistem Coretax di https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun X resminya, @kring_pajak. Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin membuat NPWP secara online, dapat menggunakan laman Coretax untuk proses pendaftaran karena website Ereg tidak dapat lagi diakses. 


Itu dia cara membuat dan mendaftar NPWP secara online di 2025. Bagi kamu yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai artikel ini atau konsultasi perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!


MSM Consulting adalah tax consultant jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri serta melayani jasa konsultan pajak pribadi secara online maupun tatap muka. 

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps