KT-13/2025, keterangan tertulis yang dirilis DJP pada 17 Juni 2025, menegaskan sinergi strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dan Tim Satgassus Polri untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum di bidang perpajakan, serta menjaga stabilitas penerimaan negara. Simak selengkapnya di bawah ini.
KETERANGAN TERTULIS
terkait
Sinergisitas DJP dan Tim Satgassus Polri
17 Juni 2025
Sehubungan dengan sinergisitas antara DJP dan Tim Satgassus Polri, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Masalah perpajakan bukanlah hal yang sederhana, terlebih bagi mereka yang awam tentang aturan-aturan perpajakan.
Butuh jasa konsultan pajak online terkait implementasi Coretax maupun masalah perpajakan lainnya?
Hubungi kami sekarang!
________
Sumber :
KT-13/2025 – 17 Juni 2025
Keterangan Tertulis
Sinergisitas DJP dan Tim Satgassus Polri