Welcome to MSM Consulting

News

cara menonaktifkan npwp terbaru
ARTICLE 2025.07.19

Cara Nonaktifkan NPWP Menurut PER 7 PJ 2025

GET NOTIFIED
SHARE

Banyak Wajib Pajak bertanya, apakah NPWP pribadi bisa dinonaktifkan? Jawabannya: bisa! Berdasarkan PER-7/PJ/2025, NPWP dapat dinonaktifkan melalui permohonan oleh Wajib Pajak sendiri atau penetapan langsung oleh DJP secara jabatan. Proses ini bisa dilakukan secara online, offline, bahkan melalui pos atau contact center. Simak panduan lengkapnya berikut ini untuk memahami cara non aktifkan NPWP secara mudah. 


Syarat Non Aktif NPWP

Sesuai Pasal 34 ayat (2) PER-7/PJ/2025, berikut adalah syarat non aktif NPWP melalui permohonan:

  • WP Orang Pribadi (OP) tidak memenuhi syarat objektif
  • WP Orang Pribadi (OP) berpindah menjadi Subjek Pajak Luar Negeri
  • WP Orang Pribadi (OP) WNI/WNA tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif
  • WP wanita kawin yang penghasilan dan pajaknya digabung dengan suami
  • WP badan yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan objektif
  • WP instansi pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan objektif

Cara Menonaktifkan NPWP Online

Cara menonaktifkan NPWP online dapat dilakukan melalui Coretax DJP. 

  1. Buka situs Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Login ke Akun Coretax
  • Masukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode captcha di halaman login/
  1. Masuk ke Menu Penonaktifan
  • Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu “Portal Saya”
  • Klik “Perubahan Status” lalu pilih “Penetapan Wajib Pajak Nonaktif”
  1. Isi Formulir Penonaktifan
  • Lengkapi data identitas Anda sebagai Wajib Pajak
  • Pilih alasan penonaktifan, seperti:
    • Penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
    • Sudah tidak bekerja
    • Tidak punya kegiatan usaha lagi, dll.
  1. Unggah Dokumen Pendukung
  • Unggah dokumen sesuai persyaratan alasan penonaktifan yang Anda pilih
  1. Centang Pernyataan dan Simpan
  • Centang kolom pernyataan kebenaran data
  • Klik tombol “Simpan”
  1. Unduh Bukti Tanda Terima
  • Setelah berhasil, Anda bisa klik “Unduh Bukti Tanda Terima” sebagai arsip pribadi
  1. Tunggu Verifikasi dari KPP
  • Permohonan Anda akan diproses dan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Pajak dalam waktu maksimal 3 hari kerja
  • Jika disetujui, status NPWP Anda akan berubah menjadi Nonaktif
  • Surat Penetapan WP Nonaktif akan tersedia di akun Coretax Anda

Baca juga: Cara Aktifkan NPWP Non Efektif Menurut PER 7 PJ 2025, Online dan Offline!

Cara Menonaktifkan NPWP Lewat Contact Center

Anda juga bisa mengajukan permohonan melalui Contact Center DJP, dengan prosedur:

  1. Hubungi layanan DJP (via telepon atau online chat)
  2. Lakukan validasi identitas
  3. Kirimkan dokumen permohonan sesuai petunjuk

Petugas akan membantu menyampaikan dokumen Anda ke sistem untuk diproses lebih lanjut.


Cara Menonaktifkan NPWP Secara Offline

Jika lebih nyaman secara langsung, Anda bisa mendatangi:

  • KPP (Kantor Pelayanan Pajak)
  • KP2KP
  • Tempat layanan pajak lainnya

Di lokasi, Anda tinggal menyerahkan dokumen dan formulir permohonan. Pastikan membawa identitas diri dan dokumen pendukung yang relevan.


Cara Menonaktifkan NPWP Lewat Pos

Bagi yang tidak bisa hadir langsung, cara non aktifkan NPWP juga bisa dilakukan lewat pos atau ekspedisi. Langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen permohonan lengkap (formulir, identitas, dll.)
  2. Kirimkan ke alamat KPP sesuai domisili
  3. Tunggu bukti penerimaan atau surat penolakan dari DJP

Pastikan data yang Anda kirim lengkap agar tidak dikembalikan.


Apakah NPWP Bisa Nonaktif dengan Sendirinya?

Bisa, tetapi hanya dalam kondisi tertentu dan berdasarkan penetapan secara jabatan oleh Kepala KPP.

Syarat penonaktifan NPWP secara jabatan meliputi (bersifat akumulatif):

  • WP tidak lapor SPT dan tidak bayar pajak selama 5 tahun berturut-turut
  • WP tidak punya tanggungan pajak dan tidak dalam proses upaya hukum
  • WP tidak sedang dalam pemeriksaan, bukper, atau penyidikan
  • WP tidak sedang menerima fasilitas pajak

Jika semua kriteria ini terpenuhi, DJP dapat menerbitkan Surat Penetapan WP Nonaktif tanpa perlu permohonan dari WP.


Sekarang Anda sudah tahu jawaban dari berbagai pertanyaan seperti: apakah NPWP bisa dinonaktifkan? atau bagaimana cara nonaktifkan NPWP pribadi? 


Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pengurusan ini, MSM Consulting siap membantu Anda! Sebagai konsultan pajak terpercaya, kami menyediakan layanan permohonan penonaktifan, aktivasi ulang, hingga konsultasi strategis perpajakan.


MSM Consulting adalah tax consultant jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri serta melayani jasa konsultan pajak pribadi secara online maupun tatap muka. Hubungi kami sekarang!

 

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps