Welcome to MSM Consulting

News

ekualisasi-pajak-format-cara-membuat
ARTICLE 2024.09.26

Ekualisasi Pajak: Format, Cara Membuat dan Contoh Pelaporannya

GET NOTIFIED
SHARE

Ekualisasi pajak merupakan salah satu aspek penting dalam dunia perpajakan yang sering kali kurang dipahami oleh wajib pajak. Dalam artikel ini, kamu dapat mengetahui lebih lengkap tentang apa itu ekualisasi pajak, dasar hukumnya, kertas kerja ekualisasi pajak serta contoh perhitungannya.

Apa Itu Ekualisasi Pajak?

Ekualisasi pajak adalah proses yang digunakan untuk memastikan kesesuaian atau kesetaraan antara satu jenis pajak dengan jenis lainnya yang saling berkaitan. Proses ini dilakukan untuk menyamakan pendapatan dari objek pajak yang dicatat dalam laporan keuangan dengan biaya atau pendapatan dari objek pajak yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Biasanya, ekualisasi dilakukan antara pajak penghasilan (PPh) badan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau antara biaya dengan objek pemotongan/pemungutan pajak seperti PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23.

 

Ekualisasi pajak umumnya dilakukan oleh pemeriksa pajak sebagai bagian dari proses audit untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Namun, wajib pajak sendiri juga bisa melakukan ekualisasi sebagai langkah preventif untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaporan pajak dan menghindari denda atau sanksi dari pihak otoritas pajak.

 

Baca juga: Tarif PPh Badan Terbaru 2024, Lebih Rendah 3% Dengan Syarat Ini!

Dasar Hukum Ekualisasi Pajak

Pelaksanaan ekualisasi pajak diatur dalam Surat Edaran DJP No. SE-10/PJ/2017 yang mengatur petunjuk teknis terkait pemeriksaan lapangan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

 

Dengan adanya dasar hukum ini, proses ekualisasi menjadi langkah legal yang bisa digunakan baik oleh pemeriksa pajak maupun wajib pajak dalam memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan dengan benar.

Tujuan Ekualisasi Pajak

Ekualisasi pajak memiliki beberapa tujuan penting, antara lain :

  1. Menguji Kepatuhan Pajak: Ekualisasi pajak digunakan oleh pemeriksa pajak untuk memverifikasi bahwa wajib pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mempersiapkan Pemeriksaan Pajak: Bagi wajib pajak, melakukan ekualisasi secara mandiri dapat membantu mempersiapkan diri apabila dilakukan pemeriksaan oleh kantor pajak.
  3. Mencegah Koreksi Pajak: Dengan ekualisasi, wajib pajak dapat menemukan kesalahan atau selisih dalam pelaporan SPT lebih awal dan memperbaikinya sebelum adanya pemeriksaan dari otoritas pajak.

Penyebab Terjadinya Selisih Ekualisasi Pajak

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan perbedaan atau selisih dalam ekualisasi pajak, antara lain :

  1. Perbedaan Waktu Pengakuan: Waktu pencatatan pendapatan atau biaya di laporan keuangan mungkin berbeda dengan waktu pelaporan dalam SPT pajak.
  2. Selisih Kurs: Perbedaan nilai tukar mata uang dapat menyebabkan perbedaan nilai transaksi antara laporan keuangan dan SPT.
  3. Kesalahan dalam Pemotongan/Pemungutan Pajak: Wajib pajak mungkin belum melakukan pemotongan atau pemungutan pajak yang sesuai pada waktu yang tepat.
  4. Objek Pajak Berbeda: Beberapa objek pendapatan atau biaya mungkin tidak termasuk dalam objek PPN atau PPh, sehingga menimbulkan selisih dalam ekualisasi.

Baca juga: Kredit Pajak Luar Negeri - PPh Pasal 24: Pengertian dan Contoh Perhitungan

Cara Membuat Ekualisasi Pajak

Untuk membuat ekualisasi pajak, langkah - langkah umum yang dapat diikuti oleh wajib pajak adalah sebagai berikut :

  1. Kumpulkan Data Keuangan: Mulai dengan mengumpulkan data dari laporan keuangan perusahaan, termasuk laporan laba rugi, laporan neraca, dan data transaksi yang relevan dengan pajak.
  2. Cocokkan dengan SPT Pajak: Bandingkan data laporan keuangan dengan data yang dilaporkan dalam SPT Masa dan SPT Tahunan, terutama untuk PPh Badan, PPN, dan PPh Potong/Pungut (PPh Pasal 21, Pasal 23, dan lain - lain).
  3. Identifikasi Selisih: Periksa apakah ada perbedaan atau selisih antara laporan keuangan dan laporan pajak. Jika ada selisih, tentukan penyebabnya, misalnya perbedaan waktu pengakuan atau objek pajak yang tidak sesuai.
  4. Koreksi dan Dokumentasi: Jika ditemukan kesalahan atau selisih, lakukan koreksi pada laporan pajak sebelum dilakukan pemeriksaan oleh otoritas pajak. Dokumentasikan semua proses ekualisasi dengan rapi untuk keperluan audit di masa mendatang.

Format dan Contoh Laporan Ekualisasi Pajak

Laporan ekualisasi pajak biasanya disajikan dalam bentuk kertas kerja (work paper) yang mencantumkan perbandingan antara data di laporan keuangan dengan data di SPT pajak. Format umum laporan ini mencakup :

  1. Kolom Laporan Keuangan: Menyajikan nilai - nilai pendapatan, biaya, dan objek pajak lainnya yang terdapat dalam laporan keuangan.
  2. Kolom SPT Pajak: Menyajikan nilai yang dilaporkan dalam SPT Masa dan SPT Tahunan.
  3. Kolom Selisih: Menunjukkan selisih antara laporan keuangan dan SPT pajak.
  4. Kolom Penjelasan: Berisi penjelasan mengenai penyebab selisih, seperti perbedaan waktu pencatatan atau objek pajak yang berbeda.

Contoh Perhitungan Ekualisasi Pajak

Contoh Ekualisasi PPN

Ekualisasi PPN dilakukan untuk memastikan bahwa pelaporan pajak sudah sesuai dan menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan denda. Proses ini melibatkan perbandingan antara jumlah pendapatan di Formulir 1771-I SPT Tahunan PPh Badan dan objek PPN yang tercatat dalam SPT Masa PPN selama satu tahun. 

 

Jika terdapat perbedaan atau selisih, biasanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti perbedaan waktu penerbitan faktur, penghasilan yang bukan objek PPN, atau selisih kurs pencatatan. Ekualisasi ini membantu wajib pajak untuk menyiapkan bukti - bukti yang diperlukan sehingga terhindar dari koreksi pajak saat pemeriksaan.

 

Simak contoh ekualisasi PPN berikut ini. 

Diketahui jumlah penyerahan dalam SPT PPN tahun 2023 sebesar Rp 5.500.000.000. Diminta dilakukan ekualisasi dengan jumlah peredaran usaha yang tercantum di SPT PPh Badan sejumlah Rp 4.990.100.000. Berikut data - data terkait ekualisasi :

  1. Penyerahan bulan Desember 2022 sebesar Rp 750.000.000, faktur pajak dan penyerahannya dilaporkan dalam SPT PPN bulan Januari 2023.
  2. Pada bulan November 2023, PT XYZ menerima uang muka sebesar 15% atau Rp 90.000.000 dari penjualan barang dagangan sebesar Rp 600.000.000, dengan penyerahan barang pada Maret 2024.
  3. Pada bulan Februari 2023, terjadi pemakaian barang untuk keperluan pribadi senilai Rp 20.000.000.
  4. Penjualan barang pada bulan Desember 2023 sebesar Rp 350.000.000 dilaporkan dalam SPT PPN bulan Januari 2024.
  5. Penjualan ekspor pada tanggal 5 April 2023 sebesar USD 7.000 dengan kurs resmi Rp 14.500 dan kurs realisasi Rp 14.800.
  6. Penjualan ekspor pada tanggal 15 Juni 2023 sebesar USD 10.000 dengan kurs resmi Rp 14.600 dan kurs realisasi Rp 14.400.

Contoh Ekualisasi PPh Pasal 21

Ekualisasi PPh Pasal 21 dilakukan dengan membandingkan jumlah dasar pengenaan pajak yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 dengan biaya gaji dan upah yang tercatat dalam laporan laba rugi, yang juga telah dilaporkan dalam Formulir 1771-II SPT Tahunan PPh Badan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan dalam kedua dokumen tersebut konsisten.

 

Namun, sering kali terdapat selisih antara jumlah yang dilaporkan. Beberapa penyebab selisih tersebut antara lain biaya yang bukan objek PPh Pasal 21, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan perbedaan waktu pencatatan antara pembebanan biaya dan pemotongan pajak, keterlambatan dalam pemotongan pajak, serta perbedaan kurs saat pencatatan dan pemotongan PPh Pasal 21.

 

Simak contoh ekualisasi PPH 21 berikut ini. 

Pada tahun 2023, PT XYZ melaporkan total biaya gaji dan upah karyawan dalam laporan laba rugi sebesar Rp 2.500.000.000. Biaya ini telah dicatat dalam formulir 1771-II SPT Tahunan PPh Badan. Sementara itu, SPT PPh Pasal 21 PT XYZ untuk tahun 2023 mencatat dasar pengenaan pajak sebesar Rp 2.400.000.000. Terjadi selisih yang perlu dianalisis.

Data Selisih :

  1. Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan perusahaan tidak termasuk dalam objek PPh Pasal 21 sebesar Rp 100.000.000.
  2. Keterlambatan pemotongan pajak untuk beberapa gaji yang dibayarkan pada Desember 2023 dan dilaporkan pada Januari 2024 sebesar Rp 25.000.000.
  3. Selisih kurs dari gaji karyawan asing yang dibayar dalam mata uang asing sebesar Rp 25.000.000.

Contoh Ekualisasi PPh Unifikasi

Ekualisasi PPh Unifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah biaya yang tercatat dalam Formulir 1771-II serta penghasilan pada Formulir 1771-IV SPT Tahunan PPh Badan sesuai dengan jumlah yang dilaporkan dalam SPT Masa PPh Unifikasi. Proses ini membandingkan jumlah penghasilan yang dikenai pemotongan PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat (2), dan PPh Lainnya di laporan keuangan dengan yang tercantum di SPT Masa PPh Unifikasi.

 

Jika terdapat perbedaan atau selisih, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemotongan yang belum dilaporkan pada bulan-bulan tertentu atau adanya objek PPh Pasal 23 yang tidak dilaporkan, seperti jasa pemeliharaan yang melibatkan software, hardware, perbaikan mesin, listrik, telepon, hingga kendaraan. Selisih ini perlu dianalisis untuk menyiapkan bukti yang diperlukan sehingga wajib pajak terhindar dari koreksi pajak atau denda saat pemeriksaan.

 

Simak contoh skenario dan perhitungan ekualisasi PPh Pasal 23 berikut. 

Pada tahun 2023, PT ABC melaporkan jumlah biaya sehubungan dengan jasa yang dikenakan PPh Pasal 23 dalam SPT Tahunan PPh Badan sebesar Rp 1.200.000.000, sedangkan jumlah bruto yang dilaporkan dalam SPT Masa PPh Pasal 23 hanya sebesar Rp 1.115.000.000, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 85.000.000.

Data Selisih :

  1. Pemotongan PPh Pasal 23 untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2023 belum dilaporkan dengan total sebesar Rp 30.000.000.
  2. Ada jasa pemeliharaan dan perbaikan mesin yang merupakan objek PPh Pasal 23 tetapi belum dilaporkan dengan nilai sebesar Rp 40.000.000.
  3. Jasa perawatan kendaraan yang belum dilaporkan dengan nilai Rp 15.000.000.

Itu dia penjelasan lengkap tentang ekualisasi pajak, cara membuat hingga contoh perhitungannya. Semoga informasi tersebut bermanfaat. 

 

Bagi Anda yang ingin berkonsultasi mengenai pajak penghasilan maupun masalah perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!

 

MSM Consulting adalah tax consultant Jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri.

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps