Welcome to MSM Consulting

News

tarif pajak opsen 2025
ARTICLE 2024.12.13

Pajak Opsen 2025: Tujuan, Tarif Terbaru dan Cara Menghitungnya

GET NOTIFIED
SHARE

Berdasarkan amanat UU No. 1 Tahun 2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Januari 2025 mendatang. Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus menjadi tanggapan atas dinamika ekonomi yang terus berkembang. Namun, apa sebenarnya Opsen Pajak itu, dan bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada masyarakat? Artikel ini membahas tentang apa itu Pajak Opsen, jenis - jenisnya, cara menghitung, serta dampaknya bagi kamu sebagai Wajib Pajak. 

1. Apa itu Pajak Opsen?

Pajak Opsen adalah jenis pungutan tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan perhitungan persentase tertentu dari pajak yang sudah ada. Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Opsen Pajak sering diterapkan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Baca juga: Tax Amnesty di Indonesia: Subjek, Objek, dan Berapa Kali Diterapkan?

2. Jenis - Jenis Pajak Opsen

2.1 Opsen PKB


Apa itu Opsen PKB?

Opsen PKB adalah tambahan pungutan pajak yang dikenakan di atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota. Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendanai kebutuhan pembangunan di tingkat daerah, seperti infrastruktur, transportasi, pendidikan, dan layanan publik lainnya.


Tarif Opsen PKB Terbaru

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 66% dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang terutang. 


Rumus dan Cara Hitung Opsen PKB

Rumus dan cara menghitung Opsen PKB adalah sebagai berikut :


Opsen PKB = Tarif Opsen PKB x PKB Terutang


Contoh Perhitungan PKB :
Seorang Wajib Pajak di Kota Y, Provinsi Z, memiliki satu kendaraan bermotor dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 350.000.000. Diketahui :

  • Tarif PKB: 1%
  • Tarif Opsen PKB: 66% dari PKB terutang

Langkah Perhitungan :

  1. Hitung PKB Terutang (Provinsi Z) :
        
    PKB = Tarif PKB × NJKB
        PKB = 1% × Rp 350.000.000
        PKB = Rp 3.500.000
  2. Hitung Opsen PKB (Kota Y) :
        
    Opsen PKB = Tarif Opsen PKB × PKB Terutang
        Opsen PKB = 66% × Rp 3.500.000
        Opsen PKB = Rp 2.310.000
  3. Total PKB + Opsen PKB yang Dibayarkan:
        
    Total = PKB + Opsen PKB
        Total = Rp 3.500.000 + Rp 2.310.000
        Total = Rp 5.810.000

2.2 Opsen BBNKB


Apa itu Opsen BBNKB?

Opsen BBNKB adalah tambahan pungutan pajak yang dikenakan pada proses balik nama kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sendiri merupakan pajak yang dipungut saat terjadi pengalihan hak atas kepemilikan kendaraan, seperti melalui penjualan, hibah, atau warisan. 


Tarif Opsen BBNKB Terbaru

Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen ditetapkan sebesar 66% dari jumlah BBNKB utama yang terutang.


Rumus dan Cara Hitung Opsen BBNKB

Rumus dan cara menghitung Opsen BBNKB adalah sebagai berikut :


Opsen BBNKB = Tarif Opsen BBNKB × BBNKB Terutang

 

Contoh perhitungan BBNKB :

Seorang Wajib Pajak di Kota B, Provinsi C membeli satu kendaraan bermotor dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 400.000.000. Diketahui :

  • Tarif BBNKB: 12,5%
  • Tarif Opsen BBNKB: 66% dari BBNKB terutang

Langkah Perhitungan:

  1. Hitung BBNKB Terutang (Provinsi C) : 
        BBNKB = 12,5% × NJKB
        BBNKB = 12,5% × Rp 400.000.000
        BBNKB = Rp 50.000.000
  2. Hitung Opsen BBNKB (Kota B) : 
        Opsen BBNKB = 66% × BBNKB Terutang
        Opsen BBNKB = 66% × Rp 50.000.000
        Opsen BBNKB = Rp 33.000.000
  3. Total BBNKB + Opsen BBNKB yang Dibayarkan :
        Total = BBNKB + Opsen BBNKB
        Total = Rp 50.000.000 + Rp 33.000.000
        Total = Rp 83.000.000

Baca juga: Tax Holiday di Indonesia: Pengertian, Contoh, dan Kriteria Penerima

2.3 Opsen MBLB


Apa itu Opsen MBLB?

Opsen MBLB adalah tambahan pungutan tingkat daerah yang diterapkan pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mencakup berbagai jenis bahan seperti pasir, kerikil, batu kapur, dan bahan galian non-logam lainnya yang digunakan dalam berbagai industri seperti konstruksi dan manufaktur.


Tarif Opsen MBLB Terbaru

Berbeda dengan PKB dan BBNKB, Opsen yang diterapkan pada MBLB menggunakan tarif sebesar 25% dari besaran pajak yang terutang.


Contoh Cara Hitung Opsen MBLB
Pada bulan Maret 2025, PT SAJ di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat melakukan pengambilan MBLB berupa pasir sungai. Diketahui :

  • Harga patokan pasir sungai: Rp 85.000 per m³
  • Jumlah pengambilan pasir: 7.500 m³
  • Tarif Pajak MBLB: 20%
  • Tarif Opsen Pajak MBLB: 25%

Langkah Perhitungan Pajak MBLB :

  1. Hitung Pajak MBLB Terutang (Prov. Jawa Barat)
        
    Pajak MBLB Terutang = Tarif Pajak MBLB × Harga Patokan × Volume Pengambilan
        Pajak MBLB Terutang = 20% × Rp 85.000 × 7.500
        Pajak MBLB Terutang = 20% × Rp 637.500.000
        Pajak MBLB Terutang = Rp 127.500.000
  2. Hitung Opsen Pajak MBLB (Kab. Cirebon)
        
    Opsen Pajak MBLB = 25% × Rp 127.500.000
        Opsen Pajak MBLB = Rp 31.875.000
  3. Total Pajak MBLB + Opsen Pajak MBLB yang Dibayarkan :
        Total = Pajak MBLB + Opsen Pajak MBLB
        Total = Rp 127.500.000 + Rp 31.875.000
        Total = Rp 159.375.000

3. Siapa yang Berwenang atas Pajak MBLB?

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk Opsen MBLB, dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

4. Tujuan Pemberian Opsen

Pemberian Opsen memiliki beberapa tujuan, antara lain :

  1. Meningkatkan Pendapatan Daerah: Opsen berperan dalam menambah sumber dana untuk pembangunan daerah.
  2. Penguatan Fiskal Daerah: Memungkinkan daerah mengelola keuangan dengan lebih baik tanpa bergantung sepenuhnya pada alokasi dana dari pemerintah pusat. Hal ini memungkinkan daerah untuk lebih leluasa dalam mengatur anggaran dan meningkatkan kemampuan finansial daerah secara mandiri.
  3. Perbaikan Infrastruktur Publik: Dana yang diperoleh dari Opsen juga dapat digunakan secara langsung untuk memperbaiki infrastruktur publik, seperti pembangunan atau perbaikan jalan, jembatan, fasilitas umum, dan layanan dasar lainnya. 

Peningkatan kualitas infrastruktur merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yang menjadi fokus utama dari pengelolaan Opsen oleh pemerintah daerah.

5. Apakah Opsen Menambah Beban Pajak?

Singkatnya, ya. Opsen memang menambah beban pajak. Opsen merupakan tambahan dari pajak utama yang sudah ada, sehingga total pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak akan meningkat. 


Namun, diharapkan bahwa peningkatan ini akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik seperti infrastruktur, layanan sosial, dan program pembangunan lainnya.


Kebijakan Opsen pada PKB, BBNKB, dan MBLB pada 2025 membutuhkan perhatian khusus Wajib Pajak karena hal ini dapat berdampak langsung pada beban pajak yang harus dibayarkan. Dengan memahami tarif dan cara perhitungannya, Wajib Pajak dapat lebih siap secara finansial dan memahami kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.


Bagi kamu yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai artikel ini atau konsultasi perpajakan lainnya, hubungi kami sekarang!


MSM Consulting adalah tax consultant jakarta terpercaya yang telah menangani ratusan klien dari berbagai industri serta melayani jasa konsultan pajak online maupun tatap muka.

TALK TO US

Tell us what you need or visit us.

Direct to Google Maps