Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang berfungsi sebagai tanda atau identitas bagi wajib pajak untuk memperoleh berbagai hak sekaligus memenuhi kewajiban perpajakannya. Bagi kamu yang sudah memiliki NPWP namun lupa atau kehilangan nomornya. Simak cara cek No NPWP dengan nama, NIK, dan KK secara online berikut ini.
Lupa nomor NPWP kamu? Tenang saja karena cara cek nomor NPWP online sebenarnya sangat mudah, yang mana kamu hanya perlu memasukan data NIK dan KK kamu.
Langkah-langkah di atas juga bisa menjadi cara cek NPWP masih aktif atau tidak. Jika NPWP masih aktif, maka otomatis akan muncul Nomor NPWP, Nama WP, dan informasi lainnya dalam tabel tersebut. Sementara jika NPWP belum aktif atau sudah tidak aktif lagi, informasi tersebut tidak akan muncul.
Untuk kamu yang memang belum pernah mendaftar NPWP, cara daftar NPWP online 2022 akan kami ulas di artikel berikutnya.
Baca juga: Berapa Besaran Pajak Kupon Obligasi?
Apabila kamu masih ingat email dan password yang kamu gunakan untuk mendaftar akun pajak, cara cek NPWP aktif beserta nomornya adalah dengan masuk aplikasi resmi DJP.
Lalu, bagaimana cara mengetahui nomor NPWP dari nama tanpa mengetahui NIK maupun KK? Satu-satunya yang kamu bisa lakukan adalah dengan menghubungi kontak resmi Kring Pajak untuk meminta informasi lebih lanjut kepada aparat pajak.
Kontak yang disediakan pun cukup lengkap mulai dari:
Ada satu cara lagi yang sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui nomor NPWP kamu. Untuk kamu yang mendaftar NPWP secara online selama masa pandemi ini, akan ada email konfirmasi yang diberikan oleh pihak pajak.go.id, termasuk di antaranya lampiran berupa kartu NPWP digital.
Coba masuk ke email yang kamu gunakan untuk mendaftar akun DJP dan cari email yang berasal dari eregistration@pajak.go.id.
Nah, Itu dia beberapa cara cek nomor NPWP yang hilang atau sekiranya kamu melupakan nomor NPWP kamu. Semoga cara cek no NPWP dengan nama dan NIK di atas bermanfaat.
Masalah perpajakan bukanlah hal yang sederhana, terlebih bagi mereka yang awam tentang aturan-aturan perpajakan.
Butuh tax consulting terkait NPWP maupun masalah perpajakan lainnya?
Hubungi kami sekarang!